Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus 4 Tahun Silam

Musisi legendaris Iwan Fals menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kedatangannya didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2021.

Iwan Fals Penuhi Panggilan Penyidik

Dalam keterangannya, Iwan Fals mengonfirmasi bahwa kehadirannya di kantor polisi adalah untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diperiksa.

“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals, dikutip dari Tribunnews.com.

Kuasa hukumnya, Andhika, menambahkan bahwa selama pemeriksaan berlangsung, kliennya mendapat 16 pertanyaan dari penyidik.

“Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” jelas Andhika.

Dugaan Pemalsuan Dokumen Organisasi Oi

Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi Orang Indonesia (Oi). Indra menuduh beberapa pihak, termasuk Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.

“(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).

Kasus ini berawal ketika Indra Bonaparte, bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya, meresmikan organisasi Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum. Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.

“Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin.

SK Menkumham Jadi Sorotan

Dokumen yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi. Menurut Kamarudin, pihaknya telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyidikan. Publik pun menantikan kejelasan lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam organisasi Oi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup